Beberapa saat yang lalu, dalam perjalanan dari Solo ke Semarang, saya kehilangan handphone. Sebelum sampai di boyolali, ada seorang wanita berbaju merah naik bis dan duduk di samping saya. Di boyolali, saya sempat melakukan panggilan telepon, kemudian handphone saya masukkan ke dalam saku bagian dalam jaket saya. Sekali lagi, saku bagian dalam dari jaket saya. Di pangkuan saya, ada tas berisi pakaian dan notebook. Selanjutnya, saya tidak tahu kapan saya mulai tertidur, karena memang waktu sudah malam, sekitar pukul 10 malam.
Sampai di Ungaran, saya terbangun. Ketika saya berniat melihat jam di HP, baru saya sadar kalau hp saya sudah tidak berada di tempatnya. Wanita yang duduk di sebelah saya sudah tidak ada. Saya periksa lagi saku-saku saya, dan saya menemukan bahwa saku saya dirobek dengan benda tajam, sehingga hp saya bisa dicuri.
Wah, saya masih setengah tidak percaya bahwa handphone saya benar-benar hilang.
Akirnya, setelah sampai di Semarang, dari penginapan saya meminjam handphone cleaning service. Sekitar pukul 01.15 saya melaporkan ke *****msel untuk melakukan pemblokiran nomor saya, namun ternyata masih ada masalah. Menurut staf CS *****msel, sedang ada masalah di aplikasi pemblokiran, sehingga nomor saya belum bisa diblokir. Wah, trus saya nanya, jika terjadi penyalagunaan atas nomor saya, sedangkan nomor saya belum diblokir walaupun saya sudah melaporkan, apakah bisa saya claim untuk dihapus dari tagihan? CS tersebut menjawab tidak bisa. Wah, bagaimana ini, kesalahan kan ada di sana, aplikasinya sedang bermasalah.
Tapi anyway, saya berharap nomor saya segera bisa diblokir.
Bagaimana dengan anda? apakah pernah mengalami masalah seperti saya? Kehilangan handphone? Bermasalah dengan pemblokiran dari operator?